Sabtu, 12 Maret 2011

5 Personel 'Kangen'Tertangkap Pakai Ganja 40 gram

JAKARTA, M86 - Lima personel Kangen Band ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 40 gram. Sebelum ditangkap, mereka sudah diintai.

"Ditangkap oleh 10 orang anggota dengan melakukan pengintaian. Barang bukti ganja sebesar 20 sampai 40 gram," ujar salah seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya di Unit IV, Direktorat IV, Mabes Polri, gedung BNN, MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3).

Menurut informasi dari penyidik, tidak semua personel Kangen Band tertangkap. Seorang personelnya, Iim (drum) tidak berada di lokasi ketika sedang melakukan penangkapan.

"Dari semua personel hanya drummernya saja yang tidak positif menggunakan narkoba, karena tidak ada di TKP" sambung penyidik.

Kelima personel Kangen Band ditangkap di markas mereka, di kawasan cibubur, usai manggung di kawasan Bekasi pada Jumat (11/3) malam. Personel Kangen Band yakni, Dodhy (gitar), Andika (vokal), Tara (gitar), Iim (drum), dan Novry (bas). (jek)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails