JAKARTA, M86 - KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, tidak dapat hadir dalam gugatan sidang perdana Cerai Talak terhadap istri pertamanya Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, di Gedung Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Antapani, Selasa (19/4).
Kehadiran Aa Gym ke Pengadilan Agama Kota Bandung diwakili oleh Kuasa Hukumnya Jenal SH.
Kuasa Hukum Aa Gym tiba di Gedung Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar pukul 11.10 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza abu-abu metalik.
Jenal mengatakan, alasan ketidakhadiran Aa Gym pada sidang perdana gugatan cerai talak terhadap Teh Ninih karena Aa Gym sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci. "Aa Gym sedang menunaikan umroh, dia umroh sudah sejak 10 hari yang
lalu," ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini ia belum pernah melakukan komunikasi dengan pihak Teh Ninih. "Belum, belum ada komunikasi dengan Teh Ninih. Saya ini tiba langsung dari Banjar," jelasnya.
Hingga pukul 11.24, baru pihak Aa Gym yang telah hadir di Pengadilan Agama Kota Bandung, sementara pihak Teh Ninih belum terlihat kehadirannya.
Rencananya sidang perdana gugatan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih akan dipimpin Hakim Ketua Acep Saifuddin dengan Hakin Anggota Asep Gufron, Mohammad Jumhari dan Panitera Pengganti Taufik Ahmad.
Sidang tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung Pengadilan Agama Kota Bandung.(red/*b8)
Selasa, 19 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar